Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Mohon saya dibantu. Bagaimana zikir dan doa
sesudah shalat fardhu sesuai sunah Rasulullah secara lengkap, agar saya
bisa mantap beribadah. Terima kasih sebelumnya.
Suparno (suparno**@yahoo.***)
Jawaban:
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Secara umum, zikir setelah shalat fardhu adalah sebagai berikut:
– Setelah salam membaca istigfar sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
“Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau, wahai Rabb pemilik keagungan dan kemuliaan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 591)
Patut diperhatikan bahwa lafal zikir di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:
وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ السَّلاّمِ
Hal itu dikarenakan lafal tersebut tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Misykatul Mashabih, 1:303; Hasyiyah Ath-Thahawi ‘alal Maraqiy, 2:311.
– Kemudian mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ
وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ
الْجَدُّ
“Tidak ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia
Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah
sesuatu yang telah Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi
sesuatu yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat kekayaan dan kemuliaan itu
bagi pemiliknya untuk (menebus) siksaan-Mu.” (Sahih; H.R. Bukhari, no. 6862; Muslim, no. 593; An-Nasa’i, no. 1341)
– Setelah itu, Anda bisa mengucapkan tasbih (سبحان الله),
tahmid (الحمد لله), dan takbir (الله أكبر) sebanyak 33 kali, kemudian
menyempurnakannya sehingga genap menjadi seratus dengan mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian.
Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah; Rasulullah bersabda,
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ
فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا
وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ
وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ
الْبَحْرِ
“Barang siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak
33 kali setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99
kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ” , maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 597)
– Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk membaca lafal
tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali, Anda bisa
juga mengucapkan tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَلَّتَانِ لَا
يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا
يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ
كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا
“Ada dua perkara, setiap muslim yang konsisten melakukannya akan
masuk ke dalam surga. Keduanya sangatlah mudah, namun sangat jarang yang
mampu konsisten mengamalkannya. (Perkara yang pertama) adalah
bertasbih, bertahmid, dan bertakbir masing-masing sebanyak sepuluh kali
sesudah menunaikan shalat fardhu.” (Sahih; H.R. Tirmidzi, no. 3410; Shahihut Tirmidzi, no. 2714)
– Kemudian membaca Ayat Kursi serta surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ
“Barang siapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan
shalat fardhu (wajib), maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga
selain kematian.” (Sahih; H.R. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, no.
7532, Al-Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu, no. 11410)
Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata,
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348)
Kami menyarankan kepada Bapak Suparno untuk memiliki buku kecil Hishnul Muslim karya Dr. Sa’id Al-Qahthani yang memuat zikir-zikir yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang alhamdulillah telah banyak diterjemahkan. Jika ingin mengetahui
beberapa ketentuan fikih yang terkait dengan zikir dan doa, Bapak bisa
mencari buku Wirid dan Dzikir karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz yang diterbitkan Pustaka Imam
Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Dijawab oleh Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, S.T. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar :
Post a Comment